Buku “Hukum Lembaga Keuangan” ini membahas secara komprehensif berbagai aspek hukum yang mengatur lembaga keuangan di Indonesia, baik yang berbentuk bank maupun non-bank. Lembaga keuangan memiliki peran krusial dalam sistem perekonomian, sehingga pemahaman mengenai regulasi dan prinsip hukumnya menjadi sangat penting bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, dan pelaku industri keuangan. Dalam buku ini, pembaca akan diperkenalkan dengan konsep dasar hukum lembaga keuangan, sejarah perbankan, serta struktur arsitektur perbankan di Indonesia. Selain itu, buku ini mengulas prinsip-prinsip perbankan, pengawasan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, serta mekanisme perlindungan hukum bagi nasabah. Pembahasan lebih lanjut mencakup berbagai jenis lembaga pembiayaan, leasing, kartu kredit, hingga kredit perbankan, yang dijelaskan secara rinci dalam aspek hukum dan praktiknya. Tak lupa, buku ini juga mengupas hukum jaminan, termasuk berbagai bentuk jaminan yang digunakan dalam dunia perbankan. Dengan bahasa yang sistematis dan mudah dipahami, buku ini diharapkan menjadi referensi utama bagi siapa saja yang ingin mendalami hukum lembaga keuangan serta implementasinya dalam dunia perbankan dan sektor keuangan di Indonesia.
Ulasan
Belum ada ulasan.